jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember bersama jajaran Polsek Bangsalsari menangkap delapan orang yang diduga menjadi tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah kelangkaan yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Kedelapan orang itu ialah HL (40) warga Kecamatan Rambipuji; JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari.
Kemudian MJH (30) warga Probolinggo; RDS (20), dan SC (40) warga Kecamatan Ajung.
Kasi Humas Polres Jember Ipda M Zazim mengatakan para pelaku memanfaatkan situasi krisis BBM akibat keterlambatan pasokan dari Depo Pertamina Banyuwangi imbas penutupan jalur nasional di kawasan Gumitir.
“Mereka membeli BBM secara berlebihan, kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas normal, antara Rp20.000-30.000 per liter,” ujar Zazim, Rabu (30/7).
Mereka ditangkap saat melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jeriken dan tempat lainnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra nopol P-1259-LB, lima unit sepeda motor, lima ukuran 20 liter, dua jerigen ukuran 5 liter.
Kemudian satu drum ukuran 25 liter, satu galon air mineral, empat selang bensin, dua corong plastik, dan sekitar 120 liter BBM jenis pertalite.