jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 337 unit handphone tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam.
Ratusan handphone disembunyikan pada bagian dinding bak truk pikap (false compartment) yang hendak menyeberang menuju Tanjung Buton, Siak pada Selasa (7/4).
Kronologi penindakan berawal dari kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan Bea Cukai Batam.
Saat pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan naik kapal dengan jadwal keberangkatan pukul 14.00 WIB, petugas mendapati sebuah truk pikap yang tampak tidak bermuatan.
Berdasarkan analisis dan kecurigaan, petugas pun segera melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dengan turut disaksikan pengemudi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya kompartemen tersembunyi (false compartment) pada bagian dinding bak kendaraan yang digunakan untuk menyembunyikan barang.
Di dalam kompartemen tersebut ditemukan ratusan unit handphone berbagai merek tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan, berupa penegahan dan penyegelan terhadap truk pikap beserta muatannya, kemudian membawanya ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.




















































