jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong penguatan interaksi keluarga melalui kebijakan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diberlakukan setiap pukul 18.00–20.00 WIB.
Kebijakan ini bertujuan mengembalikan kualitas komunikasi antara orang tua dan anak di tengah meningkatnya penggunaan perangkat digital.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut anak-anak saat ini menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari paparan konten tidak sesuai usia hingga kejahatan siber.
“Perlindungan anak harus dimulai dari keluarga. Waktu tanpa gawai ini menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi terbuka dan kepercayaan,” Ujar Eri, Selasa (14/4).
Selain membatasi penggunaan gawai, Pemkot juga menyoroti fenomena sharenting, yakni kebiasaan orang tua membagikan aktivitas anak secara berlebihan di media sosial.
“Praktik sharenting perlu dibatasi karena berpotensi mengekspos data pribadi anak dan meningkatkan risiko penyalahgunaan,” kata Eri.
Pemkot Surabaya juga mendorong peningkatan literasi digital di lingkungan keluarga. Orang tua diharapkan aktif mengikuti edukasi terkait pengasuhan digital serta membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi.
Tak hanya itu, masyarakat juga dilibatkan melalui penguatan peran Kampung Pancasila sebagai pusat literasi digital dan ruang aktivitas alternatif bagi anak, seperti olahraga dan kegiatan seni.

















































