UI Pastikan Proses Investigasi 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sesuai Aturan

1 day ago 19

Selasa, 14 April 2026 – 22:45 WIB

UI Pastikan Proses Investigasi 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sesuai Aturan - JPNN.com Jabar

Ilustrasi Universitas Indonesia. Foto: https://www.ui.ac.id/

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia berstatus sebagai pihak terduga dalam kasus kekerasan seksual secara verbal yang tengah diselidiki pihak kampus.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan bahwa proses investigasi saat ini berlangsung secara komprehensif dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK), pihak fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas.

“Hingga tahap ini, tercatat sebanyak 16 mahasiswa berstatus sebagai terduga pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Selasa (14/4).

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, keadilan, serta perlindungan hak semua pihak.

Proses penanganan kasus ini, lanjut Erwin, telah berjalan dalam koridor formal sejak korban melaporkan kejadian tersebut secara langsung kepada Satgas PPK dengan menyertakan bukti pendukung.

Selain itu, laporan tambahan yang difasilitasi melalui perwakilan mahasiswa turut menjadi bagian dari bahan penelusuran.

Seluruh laporan yang masuk diverifikasi secara menyeluruh guna memastikan akurasi fakta dan keadilan dalam pengambilan keputusan.

Berdasarkan penelusuran sementara, peristiwa ini bermula dari interaksi dalam ruang komunikasi digital yang kemudian menyebar luas dan memicu respons publik.

UI memastikan proses investigasi terhadap 16 terduga pelaku pelecehan seksual akan dilakukan sesuai dengan prosedur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |