Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal yang Ditutupi Muatan Pupuk

3 hours ago 13

Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal yang Ditutupi Muatan Pupuk

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 2 miliar yang disembunyikan di dalam truk bak kayu dengan modus ditutupi muatan pupuk. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY (Jateng DIY) menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 2 miliar yang disembunyikan di dalam truk bak kayu dengan modus ditutupi muatan pupuk.

Penindakan rokok ilegal tersebut terlaksana di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada Sabtu (15/2).

"Petugas mengamankan satu unit truk bak kayu. Dari hasil pemeriksaan, truk tersebut terbukti mengangkut 86 karton rokok ilegal merek “OK BOLD” yang tidak dilengkapi pita cukai," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto.

Dia menambahkan total rokok yang diamankan mencapai 1,3 juta batang dengan perkiraan nilai barang sebesar R p2 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, bahwa ada pengiriman rokok ilegal melalui jalur distribusi Jawa Tengah.

“Kami menerima laporan bahwa ada truk bak kayu yang diduga membawa rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM). Setelah menganalisis, tim kami langsung bergerak untuk mengawasi sejumlah titik, termasuk jalur Salatiga-Semarang dan Grobogan-Semarang,” jelas Megah.

Kemudian, tim berhasil mengidentifikasi truk yang dicurigai melintas di Jalan Tol Ungaran.

Tim lalu membuntuti truk tersebut dan menghentikannya di Gerbang Tol Kalikangkung.

Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 2 miliar yang disembunyikan di dalam truk bak kayu dengan modus ditutupi muatan pupuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |