jatim.jpnn.com, PACITAN - Razia gabungan yang digelar Satpol PP bersama TNI dan Polri di sejumlah rumah kos dan penginapan di Kota Pacitan pada Sabtu (17/5) malam hingga Minggu dini hari, berhasil mengamankan tujuh pasangan nonmuhrim.
Kepala Satpol PP Pacitan Ardiyan Wahyudi mengatakan salah satu pasangan yang terjaring bahkan masih berstatus pelajar.
Ada tujuh pasangan tidak sah yang kami amankan, salah satunya diketahui masih berstatus pelajar," ujar Ardiyan, Minggu (18/5).
Dalam operasi yang dilakukan mulai malam hingga dini hari tersebut, petugas menyisir sejumlah rumah kos dan penginapan, serta memeriksa identitas para penghuni dan tamu.
Setelah terjaring, seluruh pasangan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami juga melibatkan keluarga dan perangkat desa untuk memberikan pembinaan lanjutan kepada masing-masing individu," ujarnya.
Pihak Satpol PP juga menggandeng keluarga dan perangkat desa untuk turut melakukan pembinaan lanjutan terhadap individu yang terjaring.
Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menekan pelanggaran norma hukum dan sosial, khususnya di kawasan perkotaan yang mulai menunjukkan peningkatan aktivitas menyimpang di kalangan remaja dan dewasa muda.