jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung kembali melakukan penangkapan terhadap 56 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di wilayah Kota Bandung.
Mereka ditangkap karena melakukan pemalakan, pemaksaan di tempat parkir liar, dan meminta uang secara paksa terhadap di kawasan wisata.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan operasi premanisme tersebut telah dilakukan sebelumnya dengan menangkap 75 orang. Hal itu merupakan komitmen Polrestabes Bandung yang akan memberantas aksi premanisme.
"Kami telah mengamankan 56 (pelaku) aksi premanisme yang ada di Kota Bandung, baik pemalakan terhadap seseorang, meminta uang ke pedagang di pasar, dan termasuk juru parkir liar. Ini adalah sesuai komitmen kami, tidak tempat premanisme di Kota Bandung," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/5/2025).
Dia mengatakan modus yang dilakukan oleh para preman tersebut adalah dengan memaksa meminta uang kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga kerap membuat parkir liar dan menggetok harga kepada pengunjung.
"Mulai dari meminta uang kepada masyarakat, meminta uang ke kios-kios di pasar, dan juga terhadap juru parkir liar yang memaksa meminta uang kepada para pengunjung. Kalau juru parkir liar pasti kan menggetok, sudah tidak ada izin dan meminta uang dengan paksa," jelasnya.
Setelah sepekan melakukan operasi premanisme, kata Budi, total sebanyak 131 orang ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Sejumlah preman juga telah membawa senjata tajam saat dilakukan penangkapan.
"Ya 130-an minggu ini. Ada juga yang kemarin bawa sajam, narkoba jenis ganja juga ada," tuturnya.