Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand

3 hours ago 25

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Ngurah Rai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika lintas negara. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BALI - Bea Cukai Ngurah Rai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika lintas negara.

Melalui pengawasan ketat di Terminal Kedatangan Bandara Bali, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja) lebih dari 10 kilogram yang dibawa oleh dua warga negara asing asal India.

Pengungkapan kasus bermula pada Senin (3/8) sekitar pukul 10.30 WITA ketika pesawat Scoot Air nomor penerbangan TR280 dengan rute Koh Samui (Thailand)–Singapura–Denpasar tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Seluruh penumpang kemudian menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai di area kedatangan internasional.

Sekitar pukul 11.25 WITA, berdasarkan hasil analisis citra mesin X-Ray dan manajemen risiko, petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaan dua penumpang berkewarganegaraan India berinisial AR, seorang manajer, dan PC, seorang guru.

Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam terhadap koper milik keduanya.

Dari koper milik AR, petugas menemukan delapan kotak yang berisi total 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan.

Setelah dilakukan pengujian terbukti mengandung narkotika golongan I jenis ganja, dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.

Bea Cukai Ngurah Rai kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika lintas negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |