jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Juanda bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kembali menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bea Cukai Juanda dan BP3MI pada Kamis (22/1).
Orientasi ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi dan pembekalan kepada CPMI sebelum melaksanakan keberangkatan ke luar negeri.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda Agung Wibowo mengungkapkan dalam kegiatan ini pihaknya memberikan pembekalan terkait ketentuan kepabeanan.
Materi ketentuan kepabeanan tersebut meliputi aturan impor barang kiriman PMI, barang bawaan penumpang, serta barang pindahan.
“Selain itu, kami juga memberikan informasi mengenai registrasi IMEI, tahapan pemeriksaan di bandara, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai,” ungkap Agung dalam keterangannya, Jumat (23/1).
Melalui orientasi ini diharapkan Calon Pekerja Migran Indonesia memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap prosedur kepabeanan".
Harapannya agar proses kepabeanan yang dilalui dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai ketentuan. (mrk/jpnn)






















































