Bea Cukai Merak Gencar Berantas Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita di Wilayah Banten

2 hours ago 17

Bea Cukai Merak Gencar Berantas Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita di Wilayah Banten

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Merak terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok iegal melalui Operasi Gurita.Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MERAK - Bea Cukai Merak terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal melalui Operasi Gurita.

Operasi Gurita dilaksanakan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

Kegiatan ini difokuskan pada operasi pasar dan pengawasan terpadu guna melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Operasi yang berlangsung sejak 6-10 April 2026 ini menyasar toko dan kios di Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Merak Dedy Kurniawan menegaskan Operasi Gurita menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh. 

Dedy menyampaikan peredaran rokok ilegal membawa dampak luas, baik terhadap penerimaan negara maupun aspek kesehatan masyarakat.

“Peredaran barang kena cukai ilegal dalam hal ini hasil tembakau ilegal telah merugikan banyak pihak. Negara kehilangan penerimaan dan pelaku usaha yang patuh dirugikan,” kata Dedy dalam keterangannya, Senin (13/4).

Operasi Gurita dilaksanakan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten pada 6-10 April 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |