jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memperkuat pemberantasan rokok ilegal melalui sinergi dengan berbagai instansi di sejumlah daerah.
Kolaborasi terlihat dari berbagai koordinasi dan evaluasi yang dilakukan Bea Cukai, kali ini di Kudus, Labuan Bajo, Makassar, dan Morowali.
Di Kudus, penguatan koordinasi dilakukan melalui kunjungan Bea Cukai Kudus ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/Kudus (26/2).
Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara Bea Cukai dan TNI guna mendukung gerakan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Kudus dan sekitarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi, pertukaran informasi, serta dukungan operasional dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal. Sementara itu, di Labuan Bajo, upaya penguatan koordinasi dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat (20/2).
Rapat tersebut menjadi forum evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 sekaligus penyusunan strategi pemberantasan rokok ilegal pada tahun 2026.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri, hingga Kejaksaan Negeri.
Penguatan pengawasan juga dilakukan di Makassar melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 (25/02).





















































