jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengonfirmasi kabar bahwa selebritas Sali Irsalina membuat laporan soal kasus penganiayaan oleh pacarnya di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan," kata AKP Joko Adi dilansir Antara, Rabu (5/8).
AKP Joko Adi kemudian membeberkan kronologi penganiayaan yang dialami Sali Irsalina.
Menurutnya, Sali Irsalina mengaku bahwa kejadian berawal dari adu mulut dengan terlapor yang berinisial KB.
Perselisihan berujung pada tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri serta luka lecet pada siku.
?Pemain sinetron berusia 36 tahun itu lantas melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/8).
Laporan tersebut tertuang dalam laporan kepolisian bernomor LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, sementara insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (1/8) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.






















































