Pusat Tidak Langsung Transfer Dana ke Pemda yang Enggak Mampu Menggaji PPPK

1 hour ago 11

Pusat Tidak Langsung Transfer Dana ke Pemda yang Enggak Mampu Menggaji PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendagri Tito Karnavian menyiapkan beberapa langkah menyikapi keluhan sejumlah pemda yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah tidak serta merta menggelontarkan dana kepada pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendagri Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah menyiapkan beberapa langkah atau tahapan sebelum menyimpukan suatu daerah memang layak mendapatkan kucuran dana Transfer ke Daerah (TKD).

Sebelum menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil, Mendagri Tito membantah adanya anggapan bahwa dirinya menolak tambahan TKD bagi daerah yang mengalami kesulitan menggaji pegawai.

"Tolong di media jangan sampai apa istilahnya ada yang memberitakan salah, “Mendagri menolak usulan tambahan TKD daerah,”, enggak gitu yang saya sampaikan," ujar Mendagri Tito kepada awak media seusai konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Adapun langkah yang akan dilakukan kemendagri, yakni pertama, meminta daerah agar melakukan efisiensi.

Tito menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran lapangan tim Kemendagri, terdapat sejumlah anggaran yang mestinya bisa diefisiensi oleh daerah guna menggaji pegawai, seperti besarnya anggaran perjalanan dinas hingga honor rapat.

Pada kesempatang yang sama, dia mengapresiasi Bupati Lahat Bursah Zarnubi yang berinisiatif melakukan efisiensi dari sejumlah belanja pendukung daerah sehingga mampu menghemat Rp400 miliar.

"Nah, itu yang saya minta, kerjakan dulu itu (efisiensi). Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU (Dana Alokasi Umum). No. Kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim," tegasnya.

Pemerintah pusat tidak serta merta menggelontarkan dana kepada pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |