jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi pada kasus penganiayaan sadis dan penyekapan terhadap korban YTR.
Dalam rekontruksi ini, tersangka Taufik Hidayat dihadirkan langsung untuk reka ulang kejadian.
Taufik Hidayat merupakan pelaku penganiayaan dan penyekapan YTR. Dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, korban dianiaya dan mengalami sejumlah luka berat di bagian wajah dan kepala.
Pantauan di lokasi, jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) turut hadir dalam rekontruksi ini.
Lokasi rekontruksi dilakukan di Mapolda Jawa Barat, tepatnya di gedung Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat.
Barang bukti yang disita juga dihadirkan dalam reka ulang kejadian.
Taufik Hidayat tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Kedatangannya dikawal ketat oleh petugas kepolisian.
Dia dibawa dari rumah tahanan Polda Jawa Barat ke gedung Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat.





















































