jatim.jpnn.com, PONOROGO - Suara besi beradu memecah keheningan sebuah rumah sederhana di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Selasa (3/2).
Linggis dan gunting besi bekerja perlahan membuka jeruji yang selama belasan tahun menjadi batas dunia bagi dua pria bernama Majid (42) dan Suhananto (45).
Karat yang melekat di gembok seolah menjadi saksi panjangnya waktu yang mereka habiskan dalam kurungan. Tangis keluarga pecah saat jeruji terakhir terlepas. Di balik linangan air mata, ada rasa lega, harap sekaligus cemas.
Hari itu, Majid dan Suhananto dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), akhirnya menghirup udara bebas setelah bertahun-tahun dipasung oleh keluarga mereka sendiri.
Bukan tanpa alasan keluarga melakukan pemasungan. Selama bertahun-tahun, keduanya dinilai kerap mengamuk dan membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Kurungan besi menjadi pilihan pahit yang diambil demi menjaga keselamatan bersama, meski harus mengorbankan kebebasan orang yang mereka cintai.
Keprihatinan terhadap kondisi tersebut mendorong langkah bersama lintas instansi. Tim gabungan dari Polres Ponorogo, Pemerintah Desa Sendang, Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur turun langsung melakukan evakuasi.
Dengan pendekatan persuasif, keluarga akhirnya bersedia melepas pemasungan dan mengantarkan Majid serta Suhananto menuju proses pemulihan.



















































