BEM SI Beri Catatan soal Perkara Febrie Adriansyah

3 days ago 19

BEM SI Beri Catatan soal Perkara Febrie Adriansyah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Koordinator Pusat BEM SI Andira Yofi Sulendra menyoroti praperadilan yang dilakukan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. Foto: dok BEM SI

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Andira Yofi Sulendra mengingatkan semua pihak bahwa setiap proses hukum harus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.

Hal itu diungkapkan Andira menanggapi praperadilan yang diajukan oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Andira mengatakan penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai siapa yang diperiksa atau siapa yang menjadi pihak dalam perkara, tetapi setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” ujar Andira dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Menurut Andira, mekanisme praperadilan merupakan instrumen penting dalam sistem hukum Indonesia untuk memastikan bahwa tindakan aparat penegak hukum.

Termasuk penyitaan dan penggeledahan, dilakukan berdasarkan ketentuan yang sah dan tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan hak warga negara.

BEM SI menilai putusan terhadap perkara ini menjadi salah satu momentum penting untuk melihat sejauh mana proses hukum mampu memberikan kepastian, keadilan, dan rasa percaya kepada publik.

BEM SI mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung, serta memberikan ruang kepada hakim untuk menjalankan kewenangannya secara independen dan objektif.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyoroti terkait proses praperadilan yang dilakukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |