jpnn.com, PALEMBANG - Buron pencurian sepeda motor bernama Riyki Saptian (25) warga Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang akhirnya ditangkap.
Dari penyelidikan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, tersangka diketahui sudah melakukan aksinya di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Korban terakhir bernama Gusti Andriani (34), warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami yang kehilangan motor pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 15.12 WIB di Jalan Kol H.Burlian KM 7, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan membenarkan kabar penangkapan terhadap pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian kendaraan diberbagai tempat di wilayah Polrestabes Palembang dan Ogan Ilir," ungkap Andrie, Selasa (2/12/2025).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 rekaman CCTV, 1 buah helm yang digunakan pelaku saat beraksi, dan 1 unit motor Honda Vario warna Silver yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Palembang, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," beber Andrie.
Tersangka Riyki Saptian pun telah mengakui semua perbuatannya.






















































