Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura

1 day ago 23

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Satresnarkoba Polres Musi Rawas, Polda Sumsel, menangkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah rumah kosong, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Jumat (11/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku yang ditangkap bernama Misto (38), warga Dusun V Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti.

Kasat Resnarkoba AKP Aston Lasman Sinaga menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Tim Opsnal Satresnarkoba yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan keberadaan tersangka dan lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap MS di rumah kosong tersebut," jelas Aston, Minggu (13/4).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 27,82 gram, satu bungkus plastik klip berisi pil warna pink berlogo mahkota diduga ekstasi seberat 0,84 gram.

Kemudian, satu bungkus plastik klip berisi pil warna kuning tanpa logo diduga ekstasi seberat 0,49 gram, satu unit timbangan digital merk pocket scale, 3 bal plastik klip transparan kosong.

Lalu, satu botol plastik putih, satu kantong plastik warna hitam, satu buah pipet yang dipotong miring (skop) dan satu tas sandang warna hitam merk Levi’s.

"Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas milik pelaku yang terletak di lantai tepat di hadapannya saat penangkapan. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," ungkap Aston.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berawal dari informasi masyarakat, polisi menangkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Mura.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |