jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas keterlibatan hakim yang menerima suap atau gratifikasi terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Termasuk, kata dia, Kejagung bisa mengusut dugaan petinggi Mahkamah Agung (MA) terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami dorong kejaksaan untuk mengungkap siapa pun aktor yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk para petinggi MA," kata Lallo melalui layanan pesan, Senin (14/4).
Kapoksi NasDem di Komisi III DPR RI itu menyebut kasus hakim menerima suap penanganan perkara mencoreng sistem hukum di Indonesia, sehingga penanganan perkara harus diselesaikan ke akar.
"Kasus ini jelas membuktikan bahwa praktik jual beli putusan masih terjadi di institusi peradilan kita," kata Lallo.
Eks Ketua DPRD Kota Makassar itu mengaku selama ini sudah mewanti-wanti ke hakim agar setiap putusan seyogyanya menggali dan menyelami rasa keadilan masyarakat.
Lallo mengatakan langkah Kejagung yang mengusut putusan bebas terhadap perkara korupsi sudah tepat karena belakangan muncul dugaan suap dari vonis tak bersalah.
"Benar saja di balik putusan bebas tersebut rupanya ada uang besar mengguyur hakim yang seharusnya bertindak sebagai benteng terakhir pencari keadilan," ujarnya.