jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp28,78 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
"Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp28,49 triliun, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp285,99 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
Target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp18,85 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp9,90 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp23,86 miliar.
Struktur Belanja Daerah
Dalam RAPBD 2026, alokasi belanja daerah dibagi menjadi empat komponen utama, yakni:
- Belanja Operasi sebesar Rp18,99 triliun
- Belanja Modal sebesar Rp2,90 triliun
- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp251,51 miliar
- Belanja Transfer sebesar Rp6,34 triliun
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa proporsi anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur strategis, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Pembiayaan Daerah
Dari sisi pembiayaan, Pemprov Jabar memproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp380,82 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.



















































