Berkas Rampung, Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Siap Disidangkan

4 hours ago 12

Berkas Rampung, Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Siap Disidangkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kanan) berbincang dengan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono (kiri) dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti (tengah) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi merampungkan berkas perkara kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada akhir April lalu.

Berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.

"Saat ini berkas sudah selesai. Dan tidak lama lagi kita sudah kirimkan berkas kepada jaksa," ujar Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Mariochristy P. S. Siregar, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dia menjelaskan, penyidikan dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Kota Bekasi. Sementara itu, Korlantas Polri mendampingi penyidikan dan membantu olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut dia, ada dua peristiwa terkait kasus ini, yakni kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan taksi daring di perlintasan sebidang sekitar Stasiun Bekasi Timur serta kecelakaan antara KRL dan kereta api jarak jauh.

Dalam penyidikan, imbuh dia, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga palang pintu perlintasan kereta, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan taksi tersebut.

Kendati demikian, Mario tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tersangka dalam kasus itu.

Kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek (kini KA Anggrek) dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4) malam. Sebelum kejadian itu, ada temperan antara KRL dan taksi daring yang mogok di tengah rel pada perlintasan sebidang dekat stasiun.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi merampungkan berkas perkara kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada akhir April lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |