jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Ruben Onsu dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (28/8).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan surat panggilan terhadap Ruben Onsu telah dikirimkan.
Walau demikian, dia menuturkan bahwa sang pembawa acara belum memberikan konfirmasi untuk kehadirannya besok.
"Terkait surat panggilan terhadap RSO sudah dikirimkan. Kemudian itu surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan untuk hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026. Kemudian sampai saat ini belum ada konfirmasi untuk kehadirannya, tentunya kami tunggu sampai tiba waktu sesuai dengan surat panggilan," ujar Joko Adi Wibowo kepada awak media, Rabu (26/8).
Jika Ruben Onsu tak hadir dalam agenda pemeriksaan terbut, kata Joko, pihak kepolisian bakal melayangkan panggilan kedua.
"Ya kita tunggu saja nanti jadwal pemanggilannya seperti apa, datang saja. Kalau panggilan pertama enggak datang, mestinya akan dikirimkan surat panggilan yang kedua," tuturnya.
Dia mengatakan, polisi akan menentukan langkah selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu, termasuk mengenai penahanan.
"Tentunya diperiksa dulu sebagai tersangka. Nanti kelanjutnya apakah dilakukan penahanan atau tidak ya nanti proses penyidikan," ucap Joko.(jun/jpnn)






















































