bali.jpnn.com, DENPASAR - Video tampak atas yang menunjukkan aktivitas pengkavlingan di bibir jurang Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, pasca-viralnya proyek lift kaca kembali menjadi sorotan Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali.
Pansus TRAP DPRD Bali meminta pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin pembangunan bagi perusahaan atau investor yang membangun di tebing Pantai Kelingking.
Dilihat dari video yang beredar, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan bahwa pembangunan tersebut melanggar aturan wilayah jurang.
Kondisi ini tak jauh berbeda dengan pelanggaran pembangunan lift kaca.
“Silakan beli lahan, tetapi pembangunan ke depannya harus dihentikan. Jangan keluarkan PBG, selesai sudah itu kavling-kavling,” ujar Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha di Kubu Kopi, Denpasar, kemarin (26/11).
Made Supartha mengaku sudah menyampaikan pandangannya ini ke eksekutif.
Harapannya temuan ini dievaluasi sebelum menimbulkan masalah ke depan.
"Jelas, kavling-kavling di (Pantai) Kelingking melanggar batas jurang dan masuk area rawan bencana.



















































