BMMN Senilai Rp 1,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis, Ini Daftar Barangnya

1 hour ago 19

BMMN Senilai Rp 1,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis, Ini Daftar Barangnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Bengkalis melaksanakan pemusnahan BMMN hasil penindakan selama periode 2022 hingga Juni 2025 yang nilainya mencapai Rp 1,8 miliar, Kamis (27/11). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SUNGAI PAKNING - Bea Cukai Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang mencapai Rp 1.882.516.812.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Bengkalis, Sungai Pakning pada Kamis, 27 November 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Eka Galih mengungkapkan barang yang dimusnahkan terdiri atas pakaian bekas, rokok tanpa pita cukai, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), barang elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu bekas, ban bekas, serta berbagai jenis barang lain yang dilarang atau dibatasi peredarannya.

"Seluruhnya adalah hasil penindakan yang dilakukan selama periode 2022 hingga Juni 2025,” ungkap Eka Galih dalam keterangannya, Selasa (2/12).

Dia menyampaikan pemusnahan ini adalah bentuk upaya Bea Cukai Bengkalis dalam menjaga stabilitas perekonomian negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain Pemkab Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Koramil 05/Bukit Batu, Polsek Bukit Batu, Danposal Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, KPKNL Dumai, dan awak media.

Pemusnahan barang ilegal tidak hanya terkait dengan penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap konsumen.

Melalui pemusnahan, pemerintah berupaya mencegah potensi ancaman kesehatan bagi masyarakat karena beberapa barang dapat menjadi media penyebaran penyakit.

Bea Cukai Bengkalis memusnahkan BMMN hasil penindakan selama periode 2022 hingga Juni 2025 yang nilainya mencapai Rp 1,8 miliar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |