bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Bidang Pemberantasan BNN Bali panen besar.
Aparat BNN Bali berhasil menangkap dua bule Kazakhstan berinisial GT, 28, dan IM, 35, di pinggir jalan Desa Batuan Kaler, Sukawati, Gianyar, Jumat (11/4) lalu.
Dari tangan kedua pelaku warga negara asing (WNA) tersebut berhasil diamankan 30 paket narkotika jenis sabu-sabu (SS).
"Saat ini kedua WNA tersebut ditahan di Rutan BNNP Bali untuk pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, Senin (12/5).
Menurut Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, kasus ini berawal dari pengamatan petugas yang curiga terhadap seorang laki-laki yang turun dari sepeda motor dan terlihat mencari-cari sesuatu di pinggir Jalan Raya Batuan Kaler, Sukawati Gianyar.
Seorang lagi duduk di atas sepeda motor dengan kondisi mesin masih menyala.
Melihat kedua WNA tersebut gerak-geriknya mencurigakan, petugas segera mengamankan dua bule itu.
Petugas segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 30 paket sabu-sabu dibungkus plastic seberat 49,18 gram.