Bos Tambang Kalbar Tersangka Korupsi, Kejagung Didesak Bongkar Bekingannya

4 hours ago 19

Bos Tambang Kalbar Tersangka Korupsi, Kejagung Didesak Bongkar Bekingannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi korupsi. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha tambang Sudianto alias Aseng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar).

PT QSS diduga telah memperoleh IUP, tapi penambangannya malah dilakukan di luar wilayah izin yang diberikan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP.

Menanggapi kasus tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan kasus ini harus diusut sampai habis semua yang terlibat.

"Termasuk jika diduga dibackingi oknum aparat penegak hukum, wajib hukumnya, jika tidak dibongkar maka Kejagung berdosa. Karena memang tambang ini banyak bekingannya," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (22/5).

Ia menyebut sumber daya alam itu milik negara dan korupsi di penambangan ilegal sangat merugikan negara.

Boyamin menyatakan sangat mengapresiasi pengusutan kasus ini oleh Kejagung, ia berharap berbagai pihak yang memuluskan langkah Aseng bisa ikut dijadikan tersangka.

"Oknum-oknum pejabat yang memuluskan penambangan ini termasuk penjualannya, termasuk proses dokumennya yang seharusnya tidak diizinkan jadi seakan-akan mendapatkan izin. Semua harus diseret, tidak ada gunanya kalau yang jadi tersangkanya hanya pengusaha swasta. Justru yang harus dihajar itu adalah oknum pejabatnya, penguasanya. Karena menjadikan ini korupsi ini menjadi lancar selama ini," tegas dia.

Pengusaha tambang Sudianto alias Aseng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalbar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |