BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji

5 hours ago 9

BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Foto: dokumentasi BPKH

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan revisi itu bertujuan menyelaraskan undang-undang yang ada dengan penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

“Dengan revisi ini diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik, transparan, dan yang paling penting, kepentingan umat terjamin,” ucap Fadlul dalam keterangannya, Sabtu (22/2).

Hal tersebut dibicarakan saat kunjungan penting BPKH ke kantor PBNU pada Rabu (19/2) lalu.

Fadlul menuturkan pentingnya dukungan PBNU dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji.

"Kolaborasi dengan PBNU adalah langkah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik inisiatif BPKH untuk menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam khususnya Nahdlatul Ulama (NU).

PBNU menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jemaah haji.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |