jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 16.103 individu masuk dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.
Mereka seharusnya masuk dalam daftar negatif atau negative list karena berstatus abdi negara dan pegawai perusahaan pemerintah.
Wakil Kepala BPS Sonny Hari Budiutomo mengatakan belasan ribu individu tersebut masuk daftar negatif sebagai menerima subsidi karena tercatat sebagai anggota PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN maupun BUMD.
"Dari total data yang kami sisir, terdapat 16.103 individu yang sebenarnya masuk daftar negatif," kata Hari dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu.
Menurut Hari, temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pengecekan lapangan atau ground check terhadap 11 juta data peserta PBI JKN yang dinonaktifkan pemerintah guna memastikan ketepatan sasaran subsidi kesehatan.
Soni menjelaskan pembersihan data ini sangat penting dilakukan karena anggaran negara untuk subsidi kesehatan seharusnya diperuntukkan bagi warga prasejahtera yang berada pada kelompok ekonomi desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain kelompok daftar negatif, BPS juga mengidentifikasi 254.443 individu di desil bawah yang tetap dinonaktifkan karena berbagai alasan medis dan administratif, seperti 72.226 orang yang sudah meninggal dunia dan 126.113 orang yang telah berpindah menjadi peserta mandiri.
"Kemudian ada 28 yang bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya, misalnya terkait dengan judol ataupun pinjol dan seterusnya," kata dia.




















































