bali.jpnn.com, BIMA - Kanwil Kemenkum NTB menerima kunjungan Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Khusus Kabupaten Bima Tahun 2025, Rabu (29/10).
Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perancang peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Kabupaten Bima dan Analis Kebijakan Muda BSK Hukum.
Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Pokja BSK Hukum, Indra Firmansyah, bersama tim pendamping, seperti Tony Yuri Ramanto, Ade Ruhanda, dan Nevi Anggraeni Raharjo.
Ketiganya menjadi person in charge (PIC) kegiatan evaluasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim BSK Hukum bersama Kanwil Kemenkum NTB membahas hasil penilaian IRH Tahun 2025 sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan capaian di tahun berikutnya.
Analis Kebijakan Muda, Tony Yuri, menyampaikan bahwa hasil Indeks Reformasi Hukum 2025 menunjukkan nilai 67,90 (Baik), meningkat dibandingkan nilai pada 2023 sebesar 67,52 (Cukup Baik).
Capaian ini menandakan peningkatan kualitas layanan hukum di atas rata-rata, sekaligus menjadi tolok ukur untuk memperkuat tata kelola dan integrasi pelaksanaan reformasi hukum di daerah.




















































