jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian membubarkan tawuran antarpelajar bersenjata tajam (sajam) di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa sore.
Tawuran itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pembubaran ini berawal dari adanya laporan masyarakat menggunakan layanan 110 di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro, Selasa.
Dia menyatakan atas laporan warga personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok terdiri dari Personel piket fungsi, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas langsung bergerak menuju lokasi.
Saat personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok mendatangi lokasi kejadian, para pelaku tawuran langsung kabur melarikan diri.
Para pelaku ini meninggalkan barang bukti senjata tajam jenis celurit di lokasi itu.
Dia mengatakan saat ini tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku tawuran.
"Barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Priok berupa enam buah celurit," kata lulusan Akademi Kepolisian 2015 tersebut.






















































