bali.jpnn.com, MATARAM - Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Farida menerima kunjungan perwakilan Sekretariat Bersama Warisan Budaya Sasak (Sekber WBS), Moh. Irwan Prasetya, Rabu (12/3).
Kunjungan Sekber WBS ini dalam rangka membahas terkait pencatatan Warisan Budaya Sasak sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sekber WBS sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan yang dibentuk untuk mempertahankan dan memperjuangkan Warisan Budaya Suku Sasak.
Irwan Prasetya menyampaikan bahwa dirinya mewakili lembaga sangat prihatin akan banyaknya warisan budaya milik Suku Sasak yang hingga saat ini belum mendapatkan perlindungan dari negara termasuk dari segi hak Kekayaan Intelektual.
Menurut Irwan Prasetya, sebagai salah satu suku bangsa yang ada di Indonesia, Suku Sasak memiliki budaya yang begitu kaya dan unik.
Kekayaan budaya ini sangat bernilai dan harus dilindungi agar tidak dieksploitasi atau hilang begitu saja.
"Penting bagi pemerintah pusat dan daerah, lembaga terkait, serta masyarakat untuk bekerja sama dalam mendaftarkan dan melindungi warisan budaya Suku Sasak melalui mekanisme hukum yang tepat, baik itu dalam bentuk pencatatan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal atau bentuk perlindungan lainnya,” ujar Irwan Prasetya.
“Ini akan memberikan rasa aman bagi komunitas Suku Sasak dan memastikan bahwa warisan budaya mereka tetap hidup dan dihargai," imbuh Irwan Prasetya.