jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemutusan kontrak kerja PPPK tidak hanya terjadi kepada guru. Tenaga kesehatan (nakes) juga masuk radar.
Ketua umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah mengungkapkan kekhawatirannya akan bertambahnya jumlah PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya.
Guru dan nakes yang memegang peran penting di sektor pendidikan maupun kesehatan saja masuk kelompok diberhentikan.
"Bukan hanya 14 guru PPPK di kabupaten Deli Serdang yang diberhentikan. 41 PPPK di kabupaten tuban juga tidak diperpanjang masa kontraknya per Januari 2026," kata Fadlun kepada JPNN, Senin (12/1/2026).
Dia menyebutkan, dari 41 PPPK di Tuban yang diberhentikan itu mayoritas guru SD dan SMP. Nakes PPPK juga lumayan banyak.
Fadlun heran, baik Deli Serdang maupun Tuban memberhentikan PPPK angkatan pertama (eks honorer K2).
Dia mengatakan tidak mengetahui apa yang menyebabkan pemda tega memberhentikan PPPK angkatan pertama dengan masa kerja di atas 20 tahun.
"Sudah bekerja puluhan tahun tetap diberhentikan juga. Zalim sekali," serunya.






















































