Waketum Golkar Kelihatannya Kesal sama Fadia Arafiq

3 hours ago 18

Waketum Golkar Kelihatannya Kesal sama Fadia Arafiq

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyarankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (sering juga ditulis Fadia A Rafiq) fokus menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketimbang menyampaikan pernyataan kontraproduktif.

Hal demikian dikatakan Doli menyikapi keterangan Fadia kepada penyidik KPK bahwa tidak paham hukum dan tata kelola pemerintahan. 

"Tidak usah memberi banyak komentar dahulu, apalagi seperti pengakuan tidak tahu-menahu soal tata kelola pemerintahan dan lainnya, itu pernyataan kontraproduktif dan dapat mengundang ketidaksimpatian publik," katanya, Sabtu (7/3).

Legislator Komisi II DPR RI itu menyatakan Fadia sebaiknya menyampaikan pernyataan sesuai fakta dan bukti kepada penyedik KPK ketimbang mengaku tak paham tata kelola pemerintahan. 

"Jadi, menurut saya, no excuse. Kalau memang merasa tidak bersalah, jalani dan buktikan saja secara hukum," katanya.

Doli melanjutkan Golkar sebenarnya terus memberikan pembekalan terhadap kader partai, khususnya yang menjabat kepala daerah untuk memahami tata kelola pemerintahan. 

"Terkait soal antisipasi dan program pembekalan terhadap seluruh pejabat publik asal partai Golkar, khususnya kepala daerah akan tetap dilaksanakan secara rutin, bahkan rencananya setelah Lebaran akan kami gelar lagi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Waketum Golkar menyarankan Bupati Pekalongan Fadia fokus menghadapi proses hukum di KPK ketimbang....

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |