jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menemukan sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan enam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan itu didapat setelah Dinkes Tulungagung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap sejumlah dapur SPPG.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah mengatakan enam dapur SPPG yang berkaitan dengan kasus dugaan keracunan tersebut diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kebetulan enam kasus dugaan keracunan MBG itu terjadi pada dapur SPPG yang belum memiliki SLHS," kata Mamik, Sabtu (8/8).
Selain belum memiliki SLHS, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah ketentuan dalam SOP pengolahan dan distribusi makanan yang belum diterapkan secara optimal.
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kontaminasi makanan yang kemudian berpotensi membahayakan penerima manfaat program MBG.
Salah satu temuan berkaitan dengan jalur keluar-masuk bahan dan makanan. Dapur SPPG seharusnya memiliki pemisahan jalur antara barang bersih dan kotor untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang.
"Ini salah satu temuan SOP yang dilanggar pihak dapur SPPG. Jadi hanya ada satu jalur, baik itu untuk distribusi makanan maupun kegiatan lainnya," ujarnya.



















































