Bule Inggris Penyelundup 1,3 Kg Kokain ke Bali Terdiam Divonis 11 Tahun Penjara

2 hours ago 11

Jumat, 27 Februari 2026 – 03:03 WIB

Bule Inggris Penyelundup 1,3 Kg Kokain ke Bali Terdiam Divonis 11 Tahun Penjara - JPNN.com Bali

Warga negara asing (WNA) asal Inggris Kial Garth Robinson bersiap memakai rompi oranye seusai sidang putusan di PN Denpasar, kemarin (26/2). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun plus denda Rp 1 miliar subsider 190 hari dalam kasus kepemilikan 1,3 kg kokain. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) asal Inggris Kial Garth Robinson,pasrah di kursi pesakitan saat sidang dengan agenda putusan di PN Denpasar, Kamis (26/2) siang.

Penyelundup narkoba jenis kokain seberat 1.343,67 gram bruto atau 1.321 gram neto ke Bali itu hanya bisa terdiam saat divonis majelis hakim PN Denpasar pimpinan I Gusti Ayu Ahiryani dengan hukuman 11 tahun penjara.

Bule 29 tahun ini hanya bisa menoleh ke kuasa hukumnya, Erwin Siregar, saat majelis hakim menambah dengan hukuman denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari.

Dalam amar putusannya, majelis hakim I Gusti Ayu Ahiryani mengatakan terdakwa Kial Garth Robinson melanggar dakwaan ketiga Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 “Terdakwa Kial Garth Robinson secara melawan hukum terbukti secara sah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan A selain tanaman dengan berat lebih dari 5 gram.

Oleh karenanya menjatuhkan hukuman selama 11 tahun,” ujar I Gusti Ayu Ahiryani

Selain hukuman badan, majelis hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari plus sanksi deportasi setelah bebas nanti.

Majelis hakim juga memerintahkan aparat penegak hukum mendeportasi terdakwa setelah menjalani hukuman pidana di Indonesia.

Warga negara asing (WNA) asal Inggris Kial Garth Robinson hanya bisa terdiam saat divonos majelis hakim PN Denpasar dengan hukuman 11 tahun penjara

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |