Bulog Sumsel Bakal Tindak Warga yang Memperjualbelikan Beras Bantuan dari Pemerintah

14 hours ago 37

Bulog Sumsel Bakal Tindak Warga yang Memperjualbelikan Beras Bantuan dari Pemerintah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Plt Kepala Bulog Sumsel Babel Rasiwan mengingingatkan warga tidak memperjualbelikan beras bantuan dari pemerintah yang diterimanya. Ilustrasi. Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Perum Bulog Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) akan menindak tegas masyarakat yang memperjualbelikan beras bantuan dari pemerintah.

Plt Kepala Bulog Sumsel Babel Rasiwan meminta jika ada temuan tersebut langsung melaporkan kepada Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan maupun kelurahan setempat.

"Untuk keputusan nanti apakah dicabut sebagai penerima ada di Kemensos," tegas Rasiwan, Sabtu (19/7).

Dia mengimbau masyarakat khususnya penerima bantuan pangan beras agar tidak memperjualbelikan beras yang diterima.

"Bantuan pangan beras ini harus dimanfaatkan untuk konsumsi, tidak boleh diperjualbelikan. Ini hanya untuk kebutuhan sehari-hari penerima bersama keluarga," pesan Rasiwan.

Kata Rasiwan, penerima bantuan pangan tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

"Masyarakat yang terpilih bersumber dari data yang jelas. Jadi penerimanya dapat dipastikan memang benar-benar membutuhkan," kata Rasiwan.

Dia menyebut harga beras pada saat ini mulai terjadi lonjakan, yaitu dengan rata-rata harga mencapai Rp 15 ribu ribu per kilogram.

Plt Kepala Bulog Sumsel Babel Rasiwan mengingingatkan warga tidak memperjualbelikan beras bantuan dari pemerintah yang diterimanya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |