jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) memindahkan seluruh santri-santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo ke lembaga pendidikan lainnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng Moch Fatkhuronji mengatakan jumlah santri-santriwati di ponpes yang terletak di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati itu sebanyak 252 orang.
Ratusan santri tersebut dipindahkan buntut kasus dugaan pencabulan terhadap 50 santriwati pengasuh ponpes tersebut, berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid, ditetapkan tersangka oleh Polresta Pati.
"Untuk anak-anaknya insya-Allah terakomodir ke madrasah sekitar," kata Fatkhuronji kepada JPNN.com di Kantor Kemenag Jateng, Kota Semarang, Rabu (6/5).
Mayoritas mereka sekaligus sekolah formal, dari tingkat Raudatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Madrasah Aliyah (MA).
Dari ratusan santri tersebut, sebanyak 48 orang menimba ilmu agama dan formal secara gratis. Dalam hal ini, mereka tergolong yatim, piatu dan yatim piatu.
Namun, sebelum jauh ke sana, pihaknya mengambil keputusan untuk memulangkan ratusan santri tersebut kepada keluarganya masing-masing.
Selanjutnya, para santri yang sekolah formal mulai kelas I hingga V MI, dan X dan XI MA dikembalikan ke orang tua dengan mengikuti pembelajaran daring. Sementara itu, yang SMP, pihaknya menyerahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.



















































