jateng.jpnn.com, CILACAP - Terjeratnya Syamsul Auliya Rachman dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kembali menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung kasus korupsi.
Dalam rentang waktu yang berdekatan pada awal 2026, setidaknya tiga kepala daerah di provinsi ini terseret operasi penindakan lembaga antirasuah tersebut.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjerat OTT KPK, Jumat (13/3). Dalam operasi senyap ini, KPK juga menangkap 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di daerah tersebut.
"Saat ini, penyidik sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukumnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam OTT itu, komisi antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai. Budi menjelaskan bahwa duit yang disita KPK itu dalam bentuk pecahan mata uang rupiah.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Budi.
Hanya saja, Budi belum dapat memberitahukan lebih detail, termasuk jumlah uang tersebut yang saat ini masih dihitung.
"Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beritahu, red) kembali. Ini, kan, masih dalam proses," ujarnya.


















































