Bupati Kuansing Minta Mobil Rp 2 Miliar kepada Calon Sekda

2 days ago 25

Kamis, 02 Juli 2026 – 09:00 WIB

Bupati Kuansing Minta Mobil Rp 2 Miliar kepada Calon Sekda - JPNN.com Jakarta

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Foto: Muhammad Adimaja/Antara

jakarta.jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kuansing Suhardiman Amby meminta satu unit mobil sebagai syarat bagi calon yang ingin menduduki jabatan sekretaris daerah (sekda).

Mobil yang diminta Suhardiman ialah Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

Kendaraan mewah tersebut memiliki harga Rp 2,05 miliar

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan tersebut terungkap dalam penyidikan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Terkait dengan adanya kegiatan lelang jabatan ini, SA meminta syarat atau semacam permintaan kepada calon yang akan menduduki posisi tersebut, yaitu satu unit SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

Menurut dia, permintaan tersebut disampaikan kepada calon peserta seleksi jabatan Sekda Kuansing yang dibuka pada April 2025.

Dari dua peserta yang mengikuti proses seleksi, hanya Zulkarnain yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing yang menyanggupi permintaan tersebut.

"Dengan demikian, dalam prosesnya ZKN terpilih menjadi Sekda Kabupaten Kuansing periode 2025," ujar Taufik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kuansing Suhardiman Amby meminta satu unit mobil

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
| | | |