jpnn.com - JAKARTA - Bupati Pati Sudewo buka suara setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Bupati Sudewo merasa dikorbankan.
"Saya menganggap, saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
"Terhadap tempat kejadian OTT (operasi tangkap tangan) di Kecamatan Jaken, hampir semua kepala desa di kecamatan tersebut memang tidak mendukung saya saat Pilkada 2024," tambahnya.
Sudewo juga mengaku belum pernah melakukan pembahasan formal maupun informal mengenai pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
"Kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD (organisasi perangkat daerah), belum pernah membahasnya sama sekali," katanya.
Namun, Sudewo mengakui bahwa dia memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati Tri Hariyama pada awal Desember 2025 untuk membahas draf peraturan bupati mengenai seleksi perangkat desa. Menurut dia, hal itu supaya draf peraturan bupati itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain.
"Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT (Computer Assisted Test), dan juga mengundang ormas, LSM, dan semua pihak, termasuk media, untuk melakukan pengawasan seleksi itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Sudewo juga menyatakan bahwa dia selama menjabat sebagai bupati Pati tidak menerima imbalan apa pun terkait pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Pati.






















































