Ricky Sitohang Apresiasi Polri Terkait Perlindungan pada Korban Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

1 hour ago 19

Ricky Sitohang Apresiasi Polri Terkait Perlindungan pada Korban Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan petinggi kepolisian Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan Zendhy Kusuma dengan pemilik restoran Bibi Kelinci menjadi perhatian luas masyarakat.

Di tengah derasnya opini publik, langkah Subdit Siber Polri mendapat apresiasi luas karena dinilai tetap tegak lurus pada aturan hukum tanpa terpengaruh oleh arus viralitas sesaat.

Mantan petinggi kepolisian Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang menegaskan bahwa Polri telah bertindak sangat profesional dalam membedakan dua ranah persoalan yang berbeda dalam kasus ini.

Perselisihan internal terkait manajemen atau administrasi di restoran Bibi Kelinci adalah satu hal, namun penyebaran data pribadi (doxing) terhadap Evi dan Zendhy di media sosial adalah ranah pidana yang tidak bisa dibenarkan oleh alasan apa pun.

“Kita harus objektif. Masalah antara Evi–Zendhy dan pemilik resto soal administrasi atau pelayanan itu urusan internal, tetapi ketika data pribadi disebar hingga memicu cyberbullying massal, itu sudah masuk delik UU ITE. Polisi bekerja berdasarkan fakta hukum ini, bukan berdasarkan siapa yang paling vokal di medsos. Langkah Polri melindungi privasi warga negara adalah harga mati,” tegas Ricky Sitohang dalam keterangannya pada Rabu (11/3/2026).

Dia juga menyoroti penggunaan rekaman CCTV dan data pribadi yang dijadikan konsumsi publik untuk menghakimi individu secara sepihak.

Menurut Ricky, penggunaan teknologi untuk mempermalukan seseorang di ruang digital (trial by social media) merupakan preseden buruk yang harus ditertibkan oleh kepolisian demi menjaga kondusivitas masyarakat.

Terkait perhatian DPR RI melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP), Ricky Sitohang berharap forum tersebut dapat memperkuat posisi Polri dalam menciptakan kepastian hukum.

Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan Zendhy dengan pemilik restoran Bibi Kelinci jadi perhatian masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |