jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengingatkan seluruh kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa. Pesan itu disampaikan menyusul masih adanya kepala desa yang tersandung persoalan hukum terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.
Peringatan itu disampaikan Rio seusai melantik dan mengambil sumpah tiga kepala desa hasil pemilihan pengganti antarwaktu (PAW) di Pendopo Kabupaten Situbondo, Senin (13/7).
"Kepada tiga kepala desa yang baru saja dilantik dari hasil pelaksanaan musyawarah desa pada pemilihan pengganti antarwaktu agar hati-hati mengelola dana desa," kata Rio.
Dia mengingatkan pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak berujung pada persoalan hukum.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah memberhentikan sementara tiga kepala desa karena belum menyelesaikan temuan Inspektorat terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.
Selain soal tata kelola keuangan, Rio juga meminta para kepala desa yang baru dilantik merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang menjadi rival politik saat pemilihan kepala desa.
Menurut dia, seorang kepala desa harus menjadi pemimpin bagi seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik.
"Saya dan Mbak Ulfiyah (Wabup Situbondo) selalu memberikan contoh melakukan perbaikan komunikasi dengan siapa pun. Jadi, pak kades harus merangkul semuanya karena ketika Anda sudah memimpin maka seluruh masyarakat itu dirangkul dan jangan membeda-bedakan," ujarnya.



















































