Potensi Perbedaan Lebaran 2026, MUI Imbau Umat Tunggu Sidang Isbat 19 Maret

1 week ago 16
Potensi perbedaan Idul Fitri 2026 di Indonesia, MUI imbau umat tunggu Sidang Isbat 19 Maret 2026, ini penjelasan posisi hilal. (mui.or.id)

KabarJakarta.com – Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi berpotensi jatuh pada tanggal yang berbeda di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan awal Syawal melalui Sidang Isbat pada Kamis, 19 Maret 2026. Umat Islam diimbau menunggu keputusan resmi tersebut sebagai penentu hari raya secara nasional, sekaligus menjaga sikap saling menghormati di tengah kemungkinan perbedaan.

Posisi Hilal Masih Rendah, Sulit Terlihat di Sebagian Besar Wilayah

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan ilmu falak, ijtima’ atau konjungsi antara matahari dan bulan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.25 WIB. Setelah matahari terbenam, posisi hilal sudah berada di atas ufuk di seluruh Indonesia, namun dengan ketinggian yang relatif rendah.

Di banyak wilayah, ketinggian hilal diperkirakan hanya berada di kisaran 1 hingga 2 derajat, dengan durasi kemunculan sekitar 10 menit setelah matahari terbenam. Kondisi tersebut membuat hilal sangat sulit diamati secara kasat mata.

“Kondisi paling tinggi berada di Aceh karena wilayah yang posisi hilalnya paling baik di Indonesia adalah Aceh, dengan tinggi hilal sekitar 2°51′ dan elongasi sekitar 6°09′,” kata Kiai Cholil, di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Selisih Tipis dengan Kriteria MABIMS, Peluang Terlihat Sangat Kecil

Menurut KH Cholil Nafis, meskipun hilal sudah berada di atas ufuk, kondisinya masih sangat tipis sehingga peluang terlihat tetap rendah. Hal ini merujuk pada standar imkanur rukyat MABIMS, yakni kriteria yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan mungkin terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sementara hasil hisab di Aceh menunjukkan tinggi hilal sekitar 2,51 derajat dengan elongasi 6,09 derajat, atau sedikit di bawah ambang batas.

“Sehingga secara teori ada kemungkinan untuk terlihat, tetapi kondisinya masih sangat tipis,” kata CEO Amanah Zakat ini.

Ia menegaskan, meskipun selisihnya kecil, para perukyat tetap akan melakukan pengamatan hilal di berbagai titik. Namun, kemungkinan keberhasilan rukyat masih dinilai sangat tipis.

“Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis,” tegasnya.

Penentuan Awal Syawal Menunggu Hasil Rukyat dan Sidang Isbat

Dengan kondisi hilal yang belum memenuhi kriteria secara optimal, penetapan 1 Syawal 1447 H tetap akan mengacu pada hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat yang dipimpin pemerintah.

“Oleh karena itu, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah,” tegasnya.

Imbauan ini juga merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Selain itu, seluruh umat Islam di Indonesia diwajibkan mengikuti keputusan pemerintah, yang dalam prosesnya melibatkan konsultasi dengan MUI, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait.

Fatwa tersebut juga membuka kemungkinan penggunaan hasil rukyat dari wilayah lain yang memiliki kesamaan mathla’ dengan Indonesia sebagai pertimbangan dalam penetapan.

Perbedaan Penetapan Ormas Islam Sudah Muncul

Sementara itu, perbedaan penetapan awal Syawal telah lebih dulu muncul di kalangan organisasi masyarakat Islam. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026. Sedangkan Persatuan Islam (Persis) menetapkan Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

Perbedaan ini memperkuat potensi adanya variasi pelaksanaan Idul Fitri di masyarakat. Oleh karena itu, sikap saling menghormati dan toleransi antarumat menjadi penting dalam menyikapi situasi tersebut.

Pemerintah melalui Kemenag dijadwalkan mengumumkan hasil Sidang Isbat pada malam 19 Maret 2026 sebagai penentu resmi awal Syawal di Indonesia.***

Read Entire Article
| | | |