jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa Ahmad Husein setelah Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan terkait pemerasan dan telah ditetapkan jadi tersangka.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik memeriksa Ahmad Husein terkait dugaan aliran uang, yakni setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyampaikan pendapat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (1/9). Massa mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di DJKA.
"Nah itu juga kami tentu akan dalami," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.
Ahmad Husein merupakan salah satu pengunjuk rasa di Kabupaten Pati ketika ramai desakan pemakzulan Sudewo.
Namun, belakangan Husein memutuskan berdamai dengan Bupati Pati Sudewo.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, ribuan warga Pati berunjuk rasa untuk menuntut Sudewo mundur setelah berbicara mengenai kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Pada 27 Agustus 2025, Sudewo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK, mengaku tidak memberikan sesuatu kepada Ahmad Husein.






















































