Buron Sejak 2023, Pelaku Pencurian Motor di Gunung Megang Ditangkap

2 hours ago 15

Buron Sejak 2023, Pelaku Pencurian Motor di Gunung Megang Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Pencurian sepeda motor. (ANTARA/HO).

jpnn.com - Seorang pria berinisial D (23) warga Dusun V, Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim ditangkap seusai melakukan pencurian kendaraan bermotor di kebun sawit.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis, 30 Oktober 2025, setelah menjadi target operasi yang sudah cukup lama dicari polisi.

"Pelaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di area perkebunan sawit sejak Juli 2023 lalu. Setelah kami mendapat informasi keberadaannya, tim langsung bergerak cepat dan mengamankannya,” ungkap Kapolsek Gunung Megang Iptu KMS Erwin, Rabu (5/11/2025). 

Kasus ini bermula ketika korban, Sunaidi (59) seorang petani asal Dusun III Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Dangku, kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam merah tahun 2011 miliknya pada Senin 31 Juli 2023, di area perkebunan sawit Dusun III Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang. 

"Saat itu korban sedang mengumpulkan batu untuk memperbaiki jalan kebun, pelaku datang diam-diam dan membawa kabur motor korban menggunakan kunci palsu," ujar Erwin. 

Korban sempat berusaha mengejar. Namun, pelaku melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan segera melapor ke Polsek Gunung Megang untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan panjang dan pengumpulan keterangan dari para saksi, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku. 

"Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, STNK, kunci kontak, dan kunci T yang digunakan untuk menjalankan aksinya," kata Erwin. 

Buron dari tahun 2023, pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial D (23) ditangkap polisi jajaran Polres Muara Enim. Begini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |