Calon Siswa Baru di Daerah Ini Wajib Memiliki Sertifikat Mengaji

2 hours ago 17

Calon Siswa Baru di Daerah Ini Wajib Memiliki Sertifikat Mengaji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi siswa belajar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP khusus muslim di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), wajib memiliki sertifikat mengaji Al-Qur'an dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

"Sertifikat mengaji jadi syarat wajib masuk sekolah, dan itu sudah dituangkan dalam petunjuk teknis SPMB tahun ini," kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdik Tanjungpinang Inderi Zamar, Minggu.

Inderi menyampaikan sertifikat mengaji ini bisa dikeluarkan atau diperoleh dari lembaga tertentu tempat anak mengaji, seperti Taman Pendidikan Al Quran (TPQ).

Sementara bagi anak yang belajar atau les mengaji secara privat di rumah, cukup menyertakan surat pernyataan atau surat keterangan dari orang tua bahwa anaknya aktif mengaji di rumah.

"Sertifikat atau surat pernyataan itu dilampirkan pada saat pendaftaran siswa baru," ujarnya.

Inderi menjelaskan kebijakan baru tersebut bertujuan mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Raja Ariza dalam upaya peningkatan karakter anak berbasis Al Quran.

Melalui kebijakan itu, lanjutnya, Pemkot Tanjungpinang mengajak kepada seluruh komponen masyarakat menghidupkan lagi gerakan mengaji kepada anak-anak supaya mereka menjadi generasi yang cinta dengan Al Quran. 

"Selain mengenyam pendidikan formal, anak-anak kita harus bisa baca Al Quran dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," ucap Inderi.

Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, calon siswa baru di daerah ini wajib memiliki sertifikat mengaji.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |