jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN telah mengeluarkan jadwal pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 melalui Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 30 April 2025.
SE tersebut diteken langsung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen dan menjadi rujukan utama bagi para peserta seleksi PPPK tahap 2 untuk mengetahui jadwal pengumuman kelulusan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK.
Berdasarkan SE tersebut, jadwal pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap 2 akan berlangsung mulai 16 hingga 25 Juni 2025, sedangkan pengisian DRH dijadwalkan 1 sampai 31 Juli 2025.
Tak hanya itu, kebijakan optimalisasi juga siap diberlakukan seusai tahap 2 selesai.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para honorer pelamar prioritas yang gagal lolos pada seleksi tahap 1.
"Sisa formasi PPPK tahap 2 akan diisi melalui skema optimalisasi, dengan memprioritaskan honorer yang tidak lulus tahap 1 berdasarkan peringkat terbaik sesuai kriteria," kata Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (13/5).
Prof. Zudan menegaskan penyelesaian persoalan honorer yang gagal tahap 1 dilakukan melalui jalur optimalisasi formasi.
Namun, bagi mereka yang tetap tidak mendapatkan formasi di skema ini, akan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.