CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Enam Musala Kota Pasuruan

3 weeks ago 43

Selasa, 14 Oktober 2025 – 17:02 WIB

CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Enam Musala Kota Pasuruan - JPNN.com Jatim

Polisi di Kota Pasuruan menangkap pencuri pompa air di enam tempat ibadah. Pengungkapan kasus dibantu rekaman CCTV dari Program 10.000 CCTV. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, PASURUAN - Program 10.000 CCTV untuk Kota Pasuruan Aman membuahkan hasil. Berkat itu, polisi mengungkap kasus pencurian pompa air di enam tempat ibadah berkat rekaman kamera pengawas di Musala As-Siddiq, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 12.48 WIB. Pengurus musala baru menyadari kehilangan pompa air saat hendak salat Maghrib.

“Dari hasil rekaman CCTV terlihat seorang pria berusia sekitar 50 tahun mengendarai sepeda motor bebek warna hitam sambil menutupi wajah dengan kain,” ujar Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, Selasa (14/10).

Unit Reskrim Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota bergerak cepat dan mengidentifikasi pelaku berinisial NC (50) warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku mengakui sudah mencuri pompa air di enam lokasi berbeda, di sejumlah masjid dan musholla di wilayah Kota Pasuruan,” kata Muljono.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit pompa air merek Shimizu, satu unit sepeda motor bebek warna hitam tanpa surat kendaraan, serta sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi. Pelaku kini ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Bucin Siswara membenarkan pengungkapan kasus itu. Menurutnya, rekaman CCTV menjadi alat penting dalam proses penyelidikan.

“CCTV menjadi alat bantu utama kami dalam mengidentifikasi dan melacak pelaku,” kata Davis.

Polisi Kota Pasuruan tangkap pencuri pompa air di enam tempat ibadah. Pengungkapan kasus dibantu rekaman CCTV dari Program 10.000 CCTV.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |