Polres Batu Catat Lonjakan Arus Kendaraan 150 Persen Saat Libur Natal

3 hours ago 10

Kamis, 25 Desember 2025 – 21:40 WIB

Polres Batu Catat Lonjakan Arus Kendaraan 150 Persen Saat Libur Natal - JPNN.com Jatim

Petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di kawasan Simpang 3 Pendem, Kota Batu, Jawa Timur yang menjadi jalur perlintasan kendaraan wisatan dari arah Kota Surabaya via Tol Karanglo dan Kota Malang melalui Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (25/12/2025). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, BATU - Polres Batu mencatat lonjakan arus kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah Kota Batu mencapai 150 persen pada momen libur Hari Raya Natal 2025, Kamis (25/12).

Perwira Pengendali Tim Urai Polres Batu Ipda Agus Atang Wibowo mengatakan, sejak pukul 07.00 WIB hingga siang hari, jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Batu mencapai sekitar 6.000 unit.

"Mulai pukul 07.00 WIB sampai sekarang kurang lebih sekitar 6.000 kendaraan. (Perbandingan saat liburan Natal dan hari biasa) meningkat sekitar 150 persen," ujar Atang.

Meski terjadi lonjakan signifikan, Atang memastikan kondisi lalu lintas masih terpantau lancar dan tidak sampai menimbulkan kemacetan parah di jalur utama menuju kawasan wisata.

Hal itu dikarenakan arus kendaraan tidak masuk secara bersamaan, melainkan bertahap setiap jam. Kecepatan kendaraan pun masih bisa melaju di kisaran 20 hingga 30 kilometer per jam.

“Kepadatan sifatnya hanya merambat, tidak sampai berhenti total,” jelasnya.

Menurut Atang, perlambatan arus lalu lintas umumnya terjadi di titik-titik tertentu, terutama akibat kendaraan yang keluar masuk area rumah makan maupun destinasi wisata, seperti di Jalan Ir Soekarno dan sekitar Jatim Park 3.

"Merambat tapi tidak berhenti dan ini disebabkan karena jam makan siang, seperti di (rumah makan) Mbok Sri, Pondok Desa, Hotplate, dan Sate Kelinci," kata dia.

Polres Batu mencatat arus kendaraan masuk Kota Batu meningkat 150 persen saat libur Natal 2025. Polisi siapkan jalur alternatif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |