Cianjur Resmi Jadi Kota Wakaf, Kemenag Dorong Tata Kelola Modern

42 minutes ago 17

Cianjur Resmi Jadi Kota Wakaf, Kemenag Dorong Tata Kelola Modern

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Cianjur ditetapkan sebagai Kota Wakaf ke-15, menandai penguatan tata kelola wakaf nasional. Foto: Kemenag

jpnn.com, CIANJUR - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Kabupaten Cianjur sebagai Kota Wakaf ke-15 dalam kegiatan Kick Off Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Aula Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa (2/12).

Penetapan ini menambah daftar Kota Wakaf yang dikembangkan Kemenag sejak 2024. Dalam tayangan video, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan selamat atas peresmian tersebut.

“Kota Wakaf adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan tata kelola wakaf yang lebih modern, transparan, dan produktif. Kita ingin wakaf memberi manfaat nyata bagi pendidikan, ekonomi umat, dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa mandat Kemenag kini makin luas dan strategis.

“Pencatatan nikah hanya bagian kecil. Penyuluh agama adalah garda terdepan yang setiap hari hadir di desa-desa membimbing masyarakat. Peran mereka strategis dan harus terus diperkuat,” katanya.

Abu Rokhmad menambahkan bahwa pemberdayaan ekonomi umat kini menjadi mandat penting dari Presiden dan Menteri Agama. Dia juga menyoroti potensi besar zakat dan filantropi syariah.

“Potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, namun baru 13 persen yang tergarap. Ke depan, semua ini harus dikelola lebih baik agar memberi manfaat lebih luas,” ujarnya.

Dia memastikan koordinasi penanganan musibah di Sumatra bersama BAZNAS dan LAZ terus berjalan.

Cianjur ditetapkan sebagai Kota Wakaf ke-15, menandai penguatan tata kelola wakaf nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |